Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sudah Petakan Aset Djoko

Kompas.com - 21/12/2012, 21:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah memetakan aset yang dimiliki tersangka kasus simulator ujian SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemetaan ini diperlukan jika sewaktu-waktu ada ganti rugi keuangan negara yang harus dibebankan kepada Djoko selaku tersangka.

"Penelusuran aset tersangka DS (Djoko Susilo) sudah dilakukan sejak penetapan sebagai tersangka, dilakukan KPK sewaktu-waktu kalau ada ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa, KPK sudah ada petanya aset-aset mana," kata Johan di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan pemetaan aset yang dimiliki Angelina Sondakh. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Dalam persidangan, tim jaksa KPK menuntut Angelina dipidana 12 tahun penjara ditambah pidana berupa penggantian kerugian negara sebesar nilai uang yang dikorupsinya. "Bahkan beberapa aset yang bersangkutan (Angie) sudah dibekukan," ujar Johan.

Mengenai pemblokiran rekening Djoko, Johan mengatakan, dirinya akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia memastikan, rekening Djoko akan diblokir jika memang dianggap perlu untuk itu. "Jadi pemblokiran tidak berdasarkan laporan hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tetapi berdasarkan penelusura aset," ucapnya.

Johan juga mengatakan, berkas pemeriksaan Djoko segera rampung. KPK tinggal melengkapinya dengan hasil pengecekan fisik alat simulator SIM. Rencananya, kata Johan, pengecekan fisik akan dilanjutkan pada Januari 2013.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Djoko dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com