Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Motor Dibekuk

Kompas.com - 20/12/2012, 09:16 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota membekuk tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di rumah kontrakan di Kampung Bojong Menteng RT 002 RW 05, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (18/12/2012) malam.

Kepala Satreskrim Polres Bekasi Kota Komisaris Taufik Hidayat, Kamis (20/12/2012), mengatakan, ketiga tersangka adalah Rian (31), Agus Purwanto (32), dan Yuliansyah (29). Satu tersangka lainnya, Kojam (34), berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Komplotan ini sudah puluhan kali beraksi di Bekasi dengan nekat dan kejam terhadap korban.

Menurut Taufik, penangkapan tiga tersangka itu berawal dari laporan warga Rawakalong bernama Cahyadi Paradipa (35) yang kehilangan dua sepeda motor, Yamaha Mio dan Honda Beat, di rumahnya beberapa hari sebelumnya. Korban sempat memergoki pencuri, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa karena ditodong senjata.  

Dari laporan tersebut petugas mengidentifikasi ciri fisik tersangka, melacak keberadaan tersangka, dan akhirnya menangkap ketiga pelaku di kontrakan di Rawa Lumbu. Petugas menyita dua sepeda motor, obeng, dan kunci T.

Saat ditangkap, ketiga tersangka tidak melawan. Saat penangkapan, Kojam tidak berada di kontrakan.

Kepada penyidik, ketiga tersangka mengaku bekerja sebagai sopir angkutan kota di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. "Biasanya mereka beraksi empat orang dengan sasaran pengendara dan rumah kosong," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com