Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pembobol Brankas PT APF di Bekasi Masih Buron

Kompas.com - 19/12/2012, 17:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil meringkus para tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Cikarang, Bekasi. Pencurian itu terjadi pada Minggu (9/12/2012) sekitar pukul 05.00 WIB. Malam harinya, sekitar pukul 23.00, polisi berhasil meringkus para pelaku.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (19/12/2012) siang. Pencurian tersebut, kata Rikwanto, menimpa PT Artha Prima Finance (APF) yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No 92A Kampung Pilar, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para pelaku berjumlah lima orang. Mereka menyekap Winardi, satpam PT APF, mengikatnya menggunakan kabel tis.

Para penjahat membongkar brankas dengan menggunakan linggis. Setelah membongkar brankas, mereka menggondol uang senilai Rp 70 juta serta 12 lembar BPKB. Modus yang dilakukan para penjahat, mereka datang ke lokasi dengan mengendarai mobil menggunakan nomor polisi palsu.

Setibanya di depan PT APF, tiga orang pelaku turun dan mengetuk pagar. Setelah pagar dibuka oleh Satpam PT APF, tamu tak diundang itu menodongkan senjata api mainan kemudian mengikat Satpam tersebut. Setelah itu, tiga orang masuk ke gedung, satu orang menjaga satpam yang terikat, dan yang satunya lagi menunggu di dalam mobil sambil mengawasi situasi dari luar.

Pada siang harinya, setelah mendapat laporan, polisi segera mendatangi TKP. Setelah melakukan olah TKP dan berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi segera menyimpulkan bahwa satu dari lima pelaku adalah pemain lama yang merupakan spesialis pembobol brankas.

Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil membekuk dua dari lima pelaku, yaitu IB (47) dan DE (47). Saat ditangkap, kedua pelaku tengah mengendarai mobil yang digunakan melakukan aksi kejahatan pada pagi harinya. Namun, pelat nomor mobil tersebut telah diganti dengan pelat yang berbeda dari saat digunakan melakukan aksi pada pagi harinya.

Sementara tiga pelaku lain, yaitu ST, SN, dan MB, saat ini masih dalam pengejaran petugas. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, yaitu 2 kabel tis, 2 brankas, 4 lembar BPKB, 2 linggis, 3 senjata tajam, 1 pistol mainan, 1 pelat nomor polisi F 1801 HE (palsu), 1 mobil Avanza warna silver, dan uang tunai Rp 3,5 juta.

Menurut keterangan dari para tersangka, IB memperoleh pembagian jatah sebesar Rp 15 juta dan DE mendapat Rp 10 juta. Uang tersebut sebagian besar habis dipergunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com