Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Aceng

Kompas.com - 19/12/2012, 14:19 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Bupati Garut Aceng HM Fikri, Rabu (19/12/2012). Kasus itu terkait penggantian wakil Bupati Garut Diky Chandra yang mengundurkan diri pada September 2011.

Polda Jabar juga akan melakukan gelar perkara skandal nikah siri yang hanya berlangsung empat antara Aceng Fikri dengan Fani Oktora, remaja 18 tahun asal Limbangan, Kabupaten Garut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Martinus Sitompul mengatakan, gelar perkara ini akan difokuskan dulu kepada untuk kasus penipuan dan pemerasannya dulu. Martinus menjelaskan, dalam gelar perkara ini, akan diuraikan unsur-unsurnya, kemudian setelah itu akan dilengkapi keterangan yang memenuhi unsur-unsur itu.

"Apa saja yang belum dan apa yang kurang, kalau masih belum lengkap akan kita lengkapi, termasuk yang dilaporkan kita panggil dan kita lengkapi. Atau apakah penyidikannya perlu didalami lagi. Kita tunggu saja," jelas Martinus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu.

Sebelum gelar perkara, Polda Jabar telah mengundang sembilan saksi yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, termasuk Aceng Fikri. Namun tidak semua saksi hadir, termasuk Aceng, yang memiliki kesibukan di Garut.

Proses gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan di Mapolda Jabar. Hingga berita ini diturunkan, proses gelar perkara masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com