SOLO, KOMPAS.com — Menjelang Natal dan akhir tahun, anggota Polsek Banjarsari, Solo, mengamankan sejumlah pelaku kriminal dan penyakit masyarakat. Sebanyak 4 orang pemabuk, 1 orang waria, 1 PSK, 3 tersangka penjambret, 5 orang diduga kelompok pencurian disertai pemberatan, dan 1 pencuri diringkus oleh polisi.
Dalam pemeriksaan tersangka, polisi mengalami kesulitan ketika memeriksa S (35), pelaku pencurian tas yang berisi uang kurang lebih dua juta rupiah. Saat diinterogasi petugas, pernyataan S, yang mengaku berasal dari Medan, sering berubah-ubah dan berlagak mengalami gangguan kejiwaan.
"S sering berubah-ubah pernyataannya di hadapan petugas dan kita akan bawa ke ahli jiwa untuk diperiksa kesehatan jiwanya," kata Kanit Reskrim AKP Edi Hartono kepada Kompas.com, Selasa (18/12/2012).
Sementara itu, pelaku EK (14) warga Bibis Baru, RT 13 RW 24, Nusukan, Banjarsari, dan BI (20) serta DS (15), keduanya warga Daleman RT 02 RW 03, Baki, Sukoharjo, ditangkap karena kedapatan melakukan pesta minuman keras di daerah Bibis Baru, Nusukan Banjarsari, Solo.
Sementara seorang waria bernama Silvia (20) dengan nama asli Agus Syarifudin, warga Kali agung RT 02 RW 3, Banyuwangi, Jawa Timur, dan satu pekerja seks komersial (PSK), yakni Awit Siti Aminah (30), warga Ngilik, RT 03 RW 23, Tegalsari, Weru, Sukoharjo, akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 1975 denda maksimal Rp 300 ribu dan ancaman kurungan penjara tiga bulan.
Untuk pelaku lainnya, akan diproses penyelidikan lebih lanjut. "Operasi yang digelar menyambut akhir tahun ini direncanakan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum di wilayah Banjarsari," ujar AKP Edi Hartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.