AMBON, KOMPAS
langsung menutup dan melarangnya.
Meluasnya perburuan emas tradisional ke sejumlah wilayah di Maluku terungkap dalam pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Maluku, di Ambon, Senin (17/12). Perburuan emas yang marak dilakukan petambang emas, seperti dari Jawa Barat dan Sulawesi Utara, menjadi topik pertemuan.
Menurut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, aktivitas penambangan emas sempat terjadi di kawasan Batu Gajah, Air Besar, Hative Kecil, Hative Besar, dan Tawiri di Kota Ambon. Namun, sejak informasi adanya aktivitas penambangan tradisional tersebut muncul, pihaknya langsung menutup dan melarang aktivitas dilakukan.
”Dampak dari penambangan dan pengolahan emas tradisional itu bisa merusak Teluk Ambon. Belum lagi dampak sosial yang mungkin timbul jika penambangan tetap dilanjutkan,” katanya.
Menurut Richard, bebatuan yang digali dan mengilat dikira emas, padahal bukan. ”Kami sudah menelitinya, dan sama sekali tidak ada kandungan emas di wilayah itu,” tambah Richard.
Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal mengatakan, penambangan emas tradisional juga sempat terjadi di Maluku Tengah, seperti di Pulau Haruku. Namun, kini pemerintah segera menutupnya.
”Sudah ada instruksi ke seluruh kepala desa untuk melarang tambang emas. Jika ada yang mencari emas, mereka diminta segera pergi,” pinta Abua.
Terkait dengan keluhan para bupati dan wali kota, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengatakan telah mengirim surat kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku. Isinya melarang setiap aktivitas tambang emas yang muncul di Provinsi Maluku.