Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jabar Tetapkan Lima Pasangan Cagub-Cawagub

Kompas.com - 17/12/2012, 14:53 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah melakukan rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman pasangan cagub-cawagub 2013, Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menetapkan lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada pemilihan gubernur Jabar periode 2013-2018. Penetapan itu dilakukan di aula Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jabar, Senin (17/12/2012).

Dalam kesempatan itu, hadir pasangan bakal calon, ketua tiap-tiap partai pengusung, koordinator tim kampanye, KPU Jabar, KPU kabupaten/kota, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Penetapan kelima pasangan itu resmi dilakukan oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat dengan melakukan ketok palu.

Sebelum penetapan dilakukan, Ketua Pokja Pencalonan Teten Setiawan membacakan persyaratan kelima cagub-cawagub, mulai dari kesehatan, administratif partai, kelengkapan pribadi, serta berkas dukungan (untuk jalur independen).

Yayat menyatakan, kelimanya sudah memenuhi persyaratan serta berhak maju dan ditetapkan sebagai cagub-cawagub Jabar periode 2013-2018. "Saya nyatakan bahwa kelima pasangan cagub dan cawagub Jabar dalam Pilgub 2013 ditetapkan," ungkapnya disambut tepuk tangan meriah.

Yayat berharap para calon yang sudah ditetapkan dapat bersaing secara sehat dan adil karena pencalonan ini pada dasarnya untuk masyarakat. "Pencalonan ini dasarnya untuk masyarakat. Kami berharap siapa pun yang terpilih nanti adalah pemimpin yang terbaik," ungkapnya.

Kelima pasangan cagub-cawagub pada Pilkada Jabar adalah Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Dede Yusuf-Lex Laksamana, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim, dan satu-satunya pasangan independen, yakni Dikdik Mulyana Arif Mansyur-Cecep NS Toyib.

Sementara itu, pengundian dan pengumuman nomor urut baru akan dilakukan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com