Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun "Pengganda Uang" Dibekuk Polisi

Kompas.com - 17/12/2012, 14:33 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Berakhir sudah aksi peranan Malik Daeng Gassing sebagai dukun yang mengaku bisa menggandakan uang. Warga Kelurahan Lamekongga, Kolaka, Sulawesi Tenggara, ini dibekuk oleh penyidik unit III Polres Kolaka saat berada di rumahnya.

Malik Daeng ditangkap setelah sejumlah orang dari Kabupaten Bombana yang merasa tertipu aksinya, ungkap Kasat Serse Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi Agung Basuki. Hingga saat ini yang merasa menjadi korban dari praktek penggandaan uang Malik Daeng Gassing mencapai 14 orang. Dan diperkirakan angka ini terus bertambah.

"Jadi yang membuat laporan itu pertamanya ada tujuh warga dari Bombana. Tidak lama kemuadian datang tujuh orang lagi, semua totalnya 14 orang dan masing merasa dirugian Rp 19 juta oleh si Pak Daeng Gassing ini," kata Agung.

Menurut Agung, Malik mengaku bisa menggandakan uang. "Jadi orang-orang ini memberikan sejumlah uang pada si dukun dengan harapan uangnya akan bertambah. Setelah menunggu lebih lama mereka baru sadar kalau mereka menjadi korban kebohongan dari Daeng Gassing ini," ungkapnya, Senin (17/12/2012).

Dia juga menambahkan, saat Malik Daeng tidak melawan saat ditangkap.  "Pada saat dijemput oleh anggota (polisi) di rumahnya dia cukup koperatif. Tidak ada perlawanan yang dia lakukan. Dan memang sudah banyak rumor yang beredar kalau sudah banyak yang menjadi korbannya. Kami juga menghimbau kalau ada warga Kolaka yang merasa tertipu dengan aksi Daeng Gassing ini bisa segera melaporkan ke polisi," tambahnya.

Malik Daeng Gassing ini pernah ditangkap oleh polisi dengan kasus yang sama. Namun saat itu dia bersedia mengganti uang para korbannya yang saat itu tidak sempat membuat laporan ke polisi. Kini Malik Daeng Gassing mendekam di hotel prodeo Polres Kolaka guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sementara untuk proses penyidikan terus dikembangkan oleh Polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com