Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Buru Otak Pencurian Dan Penadah Pratima

Kompas.com - 17/12/2012, 04:40 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR.KOMPAS.com - Pencurian benda suci (Pratima) di Pura selama tahun 2012 ini sangat meresahkan warga Bali. Polda Bali mencatat 27 kasus pencurian Pratima terjadi hampir di seluruh Kabupaten/Kota Di Bali.

Fenomena pencurian besar-besaran Pratima seperti ini pernah terjadi tahun 2006 silam. Saat ini Polda Bali telah membekuk 5 anggota komplotan pencurian Pratima namun otak komplotan dan penadahnya masih belum tertangkap.

"Kita masih mengejar KS, polanya yang mengumpulkan dan menjual KS, kalau si KS dapat akan lebih jelas lagi," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Hari Hariadi, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Minggu (16/12/2012).

Selain memburu otak komplotan pencurian, polisi juga menelusuri kolektor-kolektor barang antik yang diduga menjadi penadah Pratima. Sementara dari hasil pemeriksaan kelima tersangka, pola kerja berawal dari pesta miras sebelum beraksi di tengah malam.

"Beraksi di atas jam 12. Awalnya jam 8 kumpul-kumpul trus minum-minum baru beraksi menggunakan pakaian hitam," jelas Hariadi.

Seperti diberitakan Polda Bali membekuk 5 orang anggota komplotan pencuri Pratima atau benda suci umat Hindu yang selama ini beraksi di berbagai Pura sejumlah Kabupaten di Bali pada Jum'at (14/12/2012).

Komplotan ini telah beraksi di 16 TKP dan berhasil mencuri Pratima yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com