MEDAN, KOMPAS.com - Anggota TNI AD dari Satuan Yon Kaveleri 6/Serbu ditangkap Sat Reskrim Polresta Medan saat akan masuk ke diskotik Super di Jalan Nibung Medan Petisah, Minggu dinihari (16/12/2012). Laki-laki yang menurut sumber Kompas.com bernama Prada AYS, diduga telah mencuri sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BK 6305 KA.
Sejak awal, pelaku sudah diintai polisi karena motor yang dikendarainya terindikasi barang curian milik Indra Pasomba Harahap. "Polisi sudah mengintai di sini karena korban pencurian melihat motornya dipakai lewat depan diskotik, setelah oknum itu diberhentikan petugas langsung menangkapnya dan membawanya ke Polresta," kata sumber yang tidak mau namanya disebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian dengan modus menuduh korban telah menabrak adiknya, kemudian korban dibawa ke RS Mahoni di Jalan Timor, Medan. "Sampai di lokasi, sepeda motor dan STNK korban dibawa kabur pelaku," ungkap Kanit Ranmor Polresta Medan, Iptu Alexander Piliang melalui pesan singkatnya.
Menurut Alex, saat pemeriksaan, pelaku sempat mengaku sepeda motor itu miliknya dengan menunjukan STNK. Namun, karena korban tidak membuat laporan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Denpom I/5 Medan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.