PAREPARE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, menangkap dua ibu rumah tangga, pelaku pencurian di toko swalayan, Minggu (16/12/2012).
"Kami telah amankan dua pelaku perempuan spesialis barang-barang, supermarket, mereka kami tangkap di Supermaket Cahaya Ujung (CU), Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Emile R Hartanto.
Menurut Emile, dua tersangka itu masing-masing adalah Marlina (25) dan Martina (23), warga Panampu, Kota Makasar. Keduanya, sementara diamankan di Polres Parepare. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 38 jenis parfum, body lotion, kosmetik.
"Kejadian sekira, pukul 17.30 sore tadi, dengan modus operandi, pelaku memasukkan (barang) ke dalam baju model wanita hamil, kemudian keluar tanpa membayar barang yang mereka ambil tersebut," ujar Emile.
Di depan polisi, kedua ibu rumah tangga itu mengaku menyesali perbuatannya. "Kami menyesal, siapa yang menjaga anak kami nanti kalau kami dipenjara Pak," ujar salah satu tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.