Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Bekuk Komplotan Pencuri Benda Suci di Pura

Kompas.com - 16/12/2012, 15:26 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Polda Bali membekuk 5 orang anggota komplotan pencuri pratima atau benda suci umat Hindu yang selama ini beraksi di berbagai pura sejumlah Kabupaten di Bali. Namun Polisi tidak menemukan barang bukti pratima dari tangan mereka karena sudah dijual ke penadah.

"Yang biasa diambil perhiasan di patung, uang kepeng, keris, nominalnya mencapai puluhan juta. Setelah beraksi mereka langsung jual ke penadah," ujar Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Hari Hariadi, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Minggu (16/12/2012).

Pengungkapan komplotan ini berawal dari tertangkapnya I Wayan Drm di Karangasem pada Selasa (11/12/2012) lalu. Pria 39 tahun ini kemudian "berkicau" kepada polisi memberi informasi terkait komplotan pencurian ini.

Pada Jumat (14/12/2012) polisi berhasil mengamankan 4 orang lainnya yakni IN,KO,MP, dan KB di sejumlah lokasi berbeda. Dari tangan tersangka polisi hanya mengamankan alat-alat yang digunakan untuk mencuri pratima yakni 1 buah linggis,1 buah martil, 1 buah tang, 1 buah obeng, benang pengikat uang kepeng dan beberapa telepon genggam.

Ada 16 TKP yang disatroni komplotan ini di antaranya 2 di Kabupaten Buleleng, 4 di Karangasem, dan 4 di Tabanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com