Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaka Akhirnya Menjadi Daerah Otonom Baru

Kompas.com - 15/12/2012, 17:27 WIB
Frans Sarong

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Setelah melalui proses perjuangan panjang dan melelahkan, Malaka akhirnya resmi menjadi daerah otonom baru (DOB), pisahnya dari induknya, Kabupaten Belu di Pulau Timor bagian Nusa Tenggara Timur.

Malaka adalah satu dari tujuh DOB yang sudah disahkan dalam rapat pleno DPR RI di Jakarta, Jumat (14/12/2o12) petang.  Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPR, Marzuki Alie.          

Di Betun, kota Kecamatan Malaka Tengah yang bakal menjadi kota Kabupaten Malaka, masyarakat sudah siap  berpawai keliling menyambut  penetapan Malaka menjadi kabupaten baru.

"Masyarakat di Betun terutama kalangan pemudanya, sejak kemarin bersorak gembira mendengar kepastian Malaka menjadi DOB. Mereka akan berpawai keliling," tutur Benyamin Bere (42) di Betun, Sabtu (15/12/2012) petang.   

Kawasan Malaka yang wilayahnya di bagian selatan Belu, nantinya meliputi 12 kecamatan. Selain Malaka Tengah, 11 kecamatan lainnya adalah Botin Leobele, Io Kufeu, Kobalima, Kobalima Timur, Laen Manen, Malaka Barat, Malaka Timur, Rinhar, Sasita Mean, Weliman dan Wewiku.          

Dosen Fisipol Undana Kupang, Laurens Sayarani di Kupang, Sabtu petang Melukiskan, kepastian Malaka menjadi DOB, tentu saja mengantarkan kegembiraan mendalam bagi masyarakat Belu khususnya Malaka, karena usaha pemekaran itu sudah ditunggu sejak lama. Apalagi sempat didahului kegagalan yang meninggalkan kekecewaan sangat mendalam.           

Seperti diketahui, Malaka sebenarnya sudah termasuk dalam 19 daerah yang sedianya disahkan pemekarannya pada 22 Oktober lalu. Apalagi disertai pernyataan dari kalangan DPR dan Kemendagri yang menyebutkan pengesahan DOB baru akan memberi prioritas bagi daerah perbatasan.

Itu semakin menguatkan harapan masyarakat setempat karena tepi timur kawasan Malaka dan juga Belu berbatasan langsung dengan negara baru, Timor Leste. Namun pemerintah pusat saat itu ternyata memutuskan lain, hanya menyetujui 5 DOB, minus Malaka.          

"Yang diharapkan adalah agar DOB itu tidak sekadar pemekaran kursi kekuasaan atau jabatan, namun akan sungguh meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat," tutur  Laurens. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com