Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Provinsi Lampung Merasa Dilemahkan

Kompas.com - 14/12/2012, 17:29 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

 

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Lima Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung kompak mengadu ke Kepolisian Daerah Lampung karena mereka merasa lembaga mereka dilemahkan.

"Kami datang ke sini (Markas Polda Lampung) untuk melaporkan kejadian kemarin (penyegelan Kantor KPU Lampung). Meskipun penyegelan itu simbolis, itu adalah kantor kami. Lembaga negara yang dilindungi Undang-Undang," tutur Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono ketika ditemui usai mengadu ke Polda Lampung, Jumat (14/12/2012).

Dalam kunjungan ke Markas Polda Lampung ini, seluruh komisioner KPU Lampung hadir. Bahkan, mereka turut mengajak perwakilan KPU seluruh kabupaten dan kota se-Lampung.

Menurut Nanang, pengaduan ke polisi itu bukan hanya terkait soal penyegelan Kantor KPU Lampung oleh sekelompok pengunjuk rasa, Kamis kemarin. Melainkan, juga terkait adanya upaya pelemahan KPU Lampung secara kelembagaan.

"Peristiwa (demo) itu bukan kali itu saja. Upaya pelemahan ini sudah dilakukan secara sistemik, struktural dan masif. Banyak hal yang menunjukkan ini. Misalnya, komisioner KPU dituduh bermasalah, padahal tidak. Kami dicerca, lalu hasil sidang pleno (penetapan tahapan pilgub) diancam didemo," papar Nanang.

Padahal, ungkap dia, KPU adalah lembaga negara yang dilindungi Undang-Undang dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. "Sekarang kami tengah bekerja melakukan verifikasi parpol. Gangguan-gangguan itu semua mengganggu kerja kami. Kami telah melapor ke Kapolda Lampung agar KPU tidak dilemahkan," tuturnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com