BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan jadwal pemilihan gubernur Lampung ke KPU Pusat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Kita tunggu bagaimana keputusan pusat saja," kata anggota KPU Lampung Firman Seponada, usai beraudiensi dengan pengunjuk rasa yang menolak dimajukannya jadwal pilgub 2013, Kamis (13/12/2012).
Ia mengatakan, empat komisioner KPU Provinsi Lampung dan perwakilan dari KPU di 13 kabupaten/kota di Lampung telah bertemu dengan Komisi II DPR dan KPU Pusat untuk membicarakan soal kepastian jadwal pilgub.
Sikap KPU Lampung terkait jadwal pilgub, menurut Firman, tetap mengacu pada sidang pleno. Sidang pleno KPU Lampung telah memutuskan bahwa pilgub dilaksanakan pada Oktober 2013. "Ini belum dicabut," ujarnya.
Penentuan jadwal pilgub Lampung saat ini menjadi polemik dan pertentangan antara KPU Lampung dan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. KPU Lampung tetap bersikeras melaksanakan pilgub pada 2013, sementara Sjachroedin ZP menolaknya, sebab masa jabatan gubernur Lampung saat ini baru berakhir pada Juni 2014.
Di lain pihak, pelaksanaan pilgub di 2014 tidak bisa dilakukan karena berbarengan dengan jadwal pemilihan legislatif dan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.