Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Penyu Selundupan Dilepas ke Laut

Kompas.com - 13/12/2012, 10:31 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 24 penyu selundupan yang digagalkan Polda Bali pada Minggu (9/12/2012) dilepas ke tengah laut pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Kamis (13/12/2012). Penyu-penyu ini dikembalikan ke habitat asal mereka.

Dari 33 penyu yang diamankan polisi, hanya 24 yang dilepas, sementara 6 penyu lainnya dalam kondisi tidak sehat dan 3 penyu dijadikan barang bukti untuk memproses kasusnya di pengadilan.

"Pada hari ini kita bekerjasama dengan Polda Bali yang telah berhasil menangkap penyu tersebut. Sesuai aturan Undang-Undang nomor 5 tahun 1990, setiap tangkapan yang hidup harus segera dilepas ke alam," ujar Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori Wonodipuro usai melepas Penyu.

Penyu yang rata-rata berdiameter 80 centimeter ini harus dilepas ke tengah laut untuk mengantisipasi kembali ke daratan. Pelepasan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Kehutanan, Polda Bali, serta BKSDA dengan menggunakan perahu jukung. Sejauh ini polisi baru menangkap nelayan yang mengangkut penyu selundupan ini ke Bali sementara, pemiliknya masih buron.

"Pemilik sedang kita kejar, ini suatu pelanggaran Undang-Undang, pelakunya bisa dijerat 5 tahun," jelas Darori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com