Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Pansus Laporkan Kasus Aceng ke DPR

Kompas.com - 13/12/2012, 08:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut akan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR pada Kamis (13/12/2012) siang ini. Audiensi dilakukan untuk membahas soal dugaan pelanggaran sumpah jabatan yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri karena telah menikah kilat dengan seorang gadis dan tudingan memperjualbelikan jabatan.

Pertemuan antara Komisi III dan Pansus kasus Aceng DPRD Garut ini pun dibenarkan oleh anggota Komisi III, Indra. "Iya, betul. Rencananya, setelah paripurna, akan ada RDPU dengan delegasi DPRD Garut," ujar Indra, Kamis pagi, saat dihubungi wartawan.

Indra mengatakan, surat audiensi yang disampaikan delegasi DPRD Garut ke komisi sebelumnya menjadwalkan pertemuan pada pukul 09.00 pagi. Namun, karena ada rapat paripurna di pagi harinya, audiensi itu pun diundur hingga siang hari. "Kepentingannya belum tahu pasti. Tapi, yang pasti seputar kasus Aceng," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Ketua Pansus DPRD Garut Asep Lesmana yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan membawa 16 orang anggota Pansus ke Jakarta. Mereka nantinya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Garut terkait kasus Aceng.

"Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pelanggaran etika dan UU yang dilakukan Bupati Garut," imbuh Asep.

Diberitakan sebelumnya, Aceng terjerat berbagai kasus. Ia tersangkut kasus nikah siri kilat dengan gadis belia asal Limbangan, Kabupaten Garut, yakni Fani Oktora (18). Gadis ini diceraikan melalui pesan singkat di handphone (SMS) dengan alasan yang bersangkutan sudah tidak perawan lagi.

Aceng juga sebelumnya telah menikahi siri Shinta, perempuan asal Karawang, selama dua bulan. Tapi, ketika ditanya kebenarannya, Aceng membantah. Selain itu, Aceng juga tersangkut kasus penipuan dan penggelapan terkait penggantian calon wakil Bupati Diky Candra pada September 2011 lalu sehingga Aceng bersama delapan saksi harus menjalani pemeriksaan di ruang Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com