Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2012, 15:16 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Ambon, Rabu (12/12/2012), mendobrak pintu pagar kantor Gubernur Maluku dan terlibat saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam aksi unjuk rasa menuntut penuntasan masalah pengungsi korban konflik 1999.

Saat hendak masuk Kantor Gubernur, pintu pagar kantor tersebut ternyata telah ditutup rapat petugas Satpol PP. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, para mahasiswa mendobrak pintu hingga terbuka lebar.

Massa lalu berusaha masuk, namun dihadang petugas Satpol PP.  Aksi saling dorong pun tak dapat dihindari. Beruntung aksi tersebut tidak berujung anarkis, setelah mahasiswa mampu menenangkan diri.

Puluhan mahasiswa ini mendatangi kantor Gubernur Maluku untuk memperjuangkan penuntasan persoalan sisa pengungsi korban konflik sosial di Ambon tahun 1999 yang hingga kini belum juga dituntaskan pemerintah daerah setempat.

Dalam aksinya, mahasiswa juga membawa sejumlah pamflet berisi kecaman terhadap lambannya pemerintah dalam penanganan korban konflik di Maluku.

Dalam orasinya mahasiswa menilai, Pemprov Maluku telah gagal dalam melindungi masyarakat di Maluku, Pemprov bahkan disebut telah melanggar hak asasi manusia karena sengaja menelantarkan ribuan pengungsi di Maluku.

"Anggaran recovery pembangunan Maluku pascakonflik melalui dana Inpres nomor 6 tahun 2003 itu mencapai Rp 1,2 triliun, tapi mengapa hingga kini pengungsi masih dibiarkan menderita di tempat-tempat pengungsian," teriak Abdul Gani Notanubun dalam orasinya.

Mahasiswa mengancam jika ribuan pengungsi tidak juga mendapatkan haknya, Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu harus turun dari jabatan. Mahasiswa bahkan mendesak Kejaksaan tinggi Maluku segera memeriksa Gubernur Maluku atas penanganan pengungsi yang hingga kini tidak selesai.

"Ini sungguh memalukan. Ini kejahatan kemanusiaan yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami minta Kejati Maluku segera memeriksa Gubernur Maluku dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini," ungkap pendemo lainnya.

Dalam tuntutannya pendemo mengancam, jika dalam waktu dekat masalah pengungsi belum juga diselesaikan, maka HMI akan mengkonsolidasikan kekuatan dengan melibatkan ribuan pengungsi untuk menuntut hak - hak mereka.

Selain menyuarakan, hak - hak pengungsi Maluku, puluhan mahasiswa ini menyuarakan berbagai kasus korupsi di Maluku yang hingga kini belum terselesaikan. Selain berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, massa HMI ini juga berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com