Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Surat Suara, Pasangan Nomor 1 Ditutup Stiker

Kompas.com - 12/12/2012, 10:29 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan memutuskan untuk menutup gambar pasangan Imam Bukhori-Zainal Alim di surat suara dengan stiker. Penutupan itu menandakan bahwa pasangan itu bukanlah kontestan Pilkada Bangkalan tahun ini.

Menurut Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Bangkalan, Mohammad Mansyur, penempelan stiker dilakukan oleh Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebelum surat suara diberikan pada calon pemilih, KPPS menempelkan stiker itu di atas gambar pasangan calon nomor urut satu," katanya, Selasa (11/12/2012) malam.

Kata dia, jika ada pemilih yang tetap mencoblos pasangan nomor 1, maka secara otomatis surat suara itu dinyatakan tidak sah atau gugur. ''Tidak sah, karena mencoblos tidak tepat pada dua gambar pasangan resmi pilkada,'' tambahnya.

Pilkada Kabupaten Bangkalan awalnya diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Imam Bukhori-Zainal Alim (nomor urut 1), Nizer Zahro- Zulkifli (nomor urut 2) dan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofii (nomor urut 3).

Namun pada Kamis (6/12/2012), KPU memutuskan mencoret pasangan nomor urut 1 yakni Imam Bukhori-Zainal Alim atas dasar putusan PTUN Surabaya nomor 136/G/2012/PTUN Surabaya.

Pasangan yang didukung koalisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) itu dicoret setelah gugatan pengurus lama DPD Partai Persatuan Daerah (PPD) Bangkalan dikabulkan PTUN Surabaya.

Isi gugatan meminta PTUN agar pasangan Imam-Zain didiskualifikasi karena mendaftarkan diri sebagai calon menggunakan partai PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com