Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Yayasan Anak Yatim Cabuli Tiga Siswinya

Kompas.com - 11/12/2012, 14:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemimpin yayasan keagamaan yang menaungi anak-anak yatim di Tangerang Selatan tega berbuat asusila kepada anak didiknya. Pelaku berinisial MMS (30) itu telah melakukan pelecehan kepada tiga siswi didiknya, yakni SL (16), AL (15), dan AN (17).

Selama ini MMS dikenal sebagai seorang pemuka agama dan memimpin Yayasan DIA atau yang biasa disebut Istana Yatim di Jalan Cabe, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Ia merupakan pemimpin tertinggi di yayasan khusus anak yatim yang didirikannya pada tahun 2009 tersebut.

Abu Bakar selaku salah satu kuasa hukum korban mengatakan, pencabulan yang menimpa ketiga korban terjadi pada rentang waktu Januari hingga September 2012. MMS memanfaatkan posisinya sebagai pemimpin yayasan khusus anak yatim tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Ada kebiasaan MMS suka manggil mereka, kemudian minta dipijat. Semakin lama berkembang, dia minta dikumpulkan di ruangan untuk mendapatkan pelajaran hipnoterapi," ujar Abu dalam konferensi persnya di Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2012).

Dalam kesempatan itu, pelaku menginstruksikan korban dalam kondisi diam dengan mata tertutup dan berkonsentrasi terhadap perintah yang dikeluarkan MMS. Pelaku antara lain memerintahkan korban untuk membayangkan idola mereka, yakni penyanyi internasional Justin Bieber, tengah berada di depan mereka.

"Mereka (korban) mengaku melakukan itu dalam keadaan setengah sadar. Berarti itu ada unsur diperdayanya juga," kata Abu Bakar.

Dari ketiga korban, SL menjadi korban paling parah karena tinggal di yayasan itu, sementara dua korban lainnya tidak tinggal di panti tersebut. Abu Bakar menuturkan, SL pernah dipaksa melakukan hubungan badan dengan MMS.

Perilaku bejat pelaku terbongkar sekitar September 2012, yakni ketika pelaku melancarkan kebiasaannya mengumpulkan tiga korbannya. Pelaku kemudian mengelabui korban dengan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.

"Setelah itu korban sadar. Dia menangis, langsung mengadu ke gurunya. Sejak saat itu, korban lain juga ikut mengadu. Akhirnya terungkaplah kasus ini," kata Abu.

Tersangka belum ditahan

Pada 9 Oktober 2012, orangtua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Ketiga korban telah menjalani visum di RSCM. Namun, SL tak terbukti mendapatkan kekerasan seksual.

Selanjutnya keluarga hendak mengajukan surat visum ulang karena merasa yakin dengan perbuatan bejat pelaku. Pada 26 November 2012, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, persoalan belum selesai. Pelaku diketahui masih berkeliaran di wilayah permukimannya dan belum merasakan dinginnya ruang tahanan.

Abu menyayangkan sikap polisi yang tidak kunjung menahan pelaku. Hal itu dikarenakan warga sekitar yayasan tersebut telah mengisi pernyataan keberatan atas tidak ditahannya pelaku. Keberadaan pelaku dianggap meresahkan warga sekitar, terlebih setelah kasus tersebut terbongkar.

RS (49), ibunda AL, mengaku rasa keadilannya terkoyak atas tidak ditahannya pelaku. Ia menilai keterangan putrinya serta korban lain sudah cukup untuk menjerat pelaku dan menjebloskannya ke penjara.

"Saya menuntut itu dari Pak Kapolres, kami tidak terima pelaku masih berkeliaran. Anak kami perempuan, masih menuntut ilmu juga. Tolong ditegakkan di mana keadilan bagi rakyat," kata RS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com