Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Jateng Diganti

Kompas.com - 07/12/2012, 10:22 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (7/12/2012), menggelar sidang paripurna dengan agenda pergantian pimpinan lembaga legislatif. Wakil Ketua DPRD Jateng nonaktif Riza Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional akan digantikan oleh koleganya, Djayus, juga dari Fraksi PAN.

Sidang paripurna yang dipimpin Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jateng Rukma Setia Budi dengan agenda pergantian wakil ketua DPRD ini berlangsung mulai pukul 09.00. Hadir pula pimpinan DPRD, seperti Bambang Priyoko dan A Frikri Faqih.

Riza Kurniawan saat ini menjalani persidangan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Riza sudah berstatus tersangka sejak diperiksa di tim penyidik Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang. Ia ditahan sejak Juli lalu.

Kasus dugaan korupsi yang disangkakan ke anggota legislatif yang menggemari jip dan motor trail ini adalah korupsi dana bansos keagamaan di 18 lokasi di Magelang dan sekitarnya. Tiap 18 penerima bantuan sosial dari APBD Jawa Tengah 2008 di Magelang mestinya menerima masing-masing Rp 100 juta dengan total anggaran yang tersedia Rp 1,8 miliar.

Dalam praktiknya, Riza tidak memberikan utuh bansos itu, tetapi memotong 60-70 persen tiap penerima bansos. Kerugian negara dari pemotongan bansos ini diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com