Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilepas Polisi, Bandar Narkoba Diduga Lari ke Luar Sulsel

Kompas.com - 05/12/2012, 21:27 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah dinyatakan tidak bersalah dan dilepas oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel, dua bandar narkoba internasional jaringan Malaysia, yakni Muhammad Asri dan Sudirman diduga sudah kabur ke luar Sulsel. Dugaan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (05/12/2012)

Endi mengatakan, saat ini tim yang telah dibentuk untuk mencari kedua bandar narkoba tersebut, melakukan mengejaran hingga keluar Sulsel. Namun, polisi juga telah mengetahui tempat tinggal dua pelaku yang berada di Kabupaten Sinjai dan Polopo.

"Pengejarannya bisa saja sudah sampai di luar daerah Sulsel. Pasti tim tersebut sudah mendatangi keluarga pelaku untuk mencari keberadaannya dan meminta untuk tidak melindungi kedua bandar narkoba," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Endi, pihaknya berharap agar kedua pelaku yang kabur ini bisa diringkus, untuk mengungkap apakah pembebasan kedua tersangka itu hanya kelalaian anggota polisi atau penyalahgunaan wewenang dengan unsur penyuapan.

"Kita berharap agar pelaku bisa ditangkap, apalagi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sulsel. Sebab, untuk mengungkap pidana kedua anggota Direktorat Narkoba yang telah diberi sanksi disiplin, kuncinya berada pada kedua tersangka yang dilepas. Jika bandar narkoba yang dilepas menyatakan ada praktik suap, jelas akan kedua anggota tersebut dipidanakan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Makassar, Arman mengungkapkan bahwa soal lepasnya pelaku, pimpinan Polda Sulsel sudah menjawab dengan memberikan sanksi kepada dua anggotanya yang lalai. "Kita berharap bahwa kejadian ini merupakan yang terakhir kali, karena jika terulang, dapat merusak citra kepolisian," tandasnya.

Dia juga berharap kedua pelaku segera ditangkap. "Diharap Polda berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Setelah itu diharap pula berkas kasus tersebut segera dilimpahkan," pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan Kompas.com, tiga bandar narkoba internasional jaringan Malaysia, Muhammad Asri Suaeb alias Suaeb, Muhammad Supriadi alias Adi dan Muhammad Sudirman alias Olleng ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Makassar Upa, Jalan Daeng Tata 3, Makassar, 10 November 2012 lalu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu 1,871 gram atau 1,8 kilogram, uang tunai Rp 650 juta, uang ringgit Malaysia 3.000 lembar dan 5 lempengan emas seberat 100 gram. Berselang beberapa hari, penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel melepas Asri dan Olleng dengan alasan tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya hanya dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan dikenakan wajib lapor.

Setelah dilepas, Asri dan Olleng diketahui sebagai otak dari jaringan narkoba internasional. Kini keduanya sedang diburu kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com