GARUT, KOMPAS.com - Salah seorang koordinator aksi dari Paguyuban Perempuan Garut Amelia Hasbiyadi menuntut DPRD Garut segera menggelar rapat paripurna pemberhentian Bupati Garut Aceng HM Fikri. Menurutnya, rapat pimpinan dewan yang sebelumnya digelar, belum bisa memutuskan pelaksanaan rapat paripurna.
Amelia mengatakan, desakan supaya Bupati Aceng mundur dari jabatanya bertujuan untuk menciptakan perubahan pemerintahan yang lebih baik. Pasalnya, Bupati Aceng dinilai telah melakukan perbuatan yang tak bisa dimaafkan, terutama oleh kaum perempuan.
"Kami sudah tak bisa menolerir lagi perbuatan Aceng yang telah melecehkan perempuan. Pokoknya Aceng harus segera lengser dari jabatan dia. Pokoknya harus mundur, mundur, titik," kata dia saat menunggu pelaksanaan rapat paripurna dewan digelar.
Pendemo yang sebelumnya menggelar aksi di Komplek Perkantoran Bupati dan DPRD Kabupaten Garut, memaksa masuk dan menduduki paksa Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Garut, Selasa (4/12/2012) sore.
Sebelumnya, ratusan pendemo itu berorasi dan memberikan celana dalam perempuan kepada Bupati Aceng sebagai simbol telah terjadi pelecehan terhadap kaum perempuan. Hal itu buntut dari pernikahan kilat Bupati Aceng dengan Fani Oktora (18), perempuan asal Limbangann, Garut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.