GARUT, KOMPAS.com - DPRD Kabupaten Garut akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait rencana pencopotan jabatan Bupati Garut Aceng HM Fikri. Langkah itu, setelah adanya desakan dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Aceng dipecat.
"Kami (DPRD Garut) sama dengan kemauan saudara-saudara terkait masalah ini, kami akan mengambil langkah pembentukan pansus," jelas Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Badjuri, di hadapan para pendemo saat Rapat Pimpinan (Rapim) berlangsung di ruangannya, Selasa (4/12/2012) sore.
Rapim tersebut yang awalnya dilaksanakan secara tertutup, akhirnya bisa dimasuki para pendemo setelah pintu ruangan ketua dewan dibuka paksa. Berbagai desakan dari pendemo pun terlontar langsung kepada unsur pimpinan dewan.
"Kami mintanya Bupati Aceng langsung dipecat saja, jangan pakai dibentuk pansus-pansusan," ujar salah seorang pendemo kepada ketua dewan.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pendemo dari berbagai elemen menuntut Bupati Aceng HM Fikri segera mundur dari jabatannya. Aceng dinilai telah melakukan perbuatan tak beretika dengan menikahi gadis muda berusia 18 tahun bernama Fani Oktora, asal Limbangan, Garut. Baru usia perniakahan 4 hari, Fani kemudian diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan. Gadis ini diceraikan melalui SMS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.