Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka Hariyadi Diusulkan Dapat Anumerta

Kompas.com - 04/12/2012, 18:45 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Bripka Hariyadi (30), seorang anggota Kepolisan Sektor Kandangan, Resor Kediri, Jawa Timur, yang tewas saat menangkap seorang pelaku pembalakan liar, diusulkan mendapat gelar anumerta. Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Dheny Dariady mengatakan, pihaknya akan segera melengkapi berkas dan persyaratan lain untuk diajukan ke Mabes Polri guna pengurusan kenaikan pangkat terhadap korban.

"Almarhum gugur dalam menunaikan tugasnya, kami akan mengupayakan kenaikan pangkat satu tingkat," kata Dheny Hariady, Selasa (4/12/2012).

Dheny menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya merasa kehilangan seorang anggota sekaligus abdi negara yang mempunyai dedikasi tinggi dalam menunaikan tanggung jawabnya.

Sementara itu, Bripka Haryadi dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Watu Gede, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri melalui upacara militer. Saat ini korban meninggalkan seorang istri dan dua anak balita.

Sebelumnya diberitakan, polisi yang menerima pengaduan terjadinya pembalakan hutan jati di areal Perhutani RPH Kandangan segera menuju lokasi dan menangkap Poniran (27), seorang pelaku, Senin (3/12/2012). Karena medan yang berat, pelaku dibawa ke Mapolsek Kandangan dengan sebuah sepeda motor.

Saat dalam perjalanan itu, pelaku yang diapit antara korban dan seorang polisi hutan, melakukan perlawanan sehingga menyebabkan motor yang mereka tumpangi oleng dan terjatuh. Korban terpelanting ke belakang dan jatuh ke sungai hingga tak sadarkan diri, sementara pelaku melarikan diri.

Petugas lain yang berada di belakang mereka segera mengejar dan menangkap kembali pelaku. Sedangkan korban ditolong warga dan petugas, lalu dibawa ke Rumah Sakit Halimah, Kandangan. Namun karena luka parah di bagian kepala, nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Kediri, guna divisum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com