Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Leni Tertipu Telepon Guru Gadungan

Kompas.com - 04/12/2012, 15:49 WIB
Abdi Nurdiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus penipuan lewat telepon seluler sudah sering terjadi. Namun masih saja ada yang menjadi korban.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, modus penipuan ini sudah bergulir dalam kurun waktu lima tahun.

Pelacakan bermula dari laporan Leni ke Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/11/2012). Leni mengadu telah ditipu setelah mengirimkan uang ke nomor rekening 7935183863 atas nama Ria Noviar.

Leni mentransfer uang lantaran menerima telepon dari perempuan yang mengaku guru TK dari anaknya. Guru gadungan tersebut mengatakan bahwa anak Leni terbentur tembok di sekolah dan dibawa ke Rumah Sakit.

Pada Senin (3/11/2012) malam, polisi menangkap satu pelaku lagi dari tiga yang sudah tertangkap sebelumnya. Menurut Rikwanto, keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

"Tersangka Agus yang terakhir ditangkap di rumahnya Jalan Langah RT 002/ RW 003 Kelurahan Pinrang Kecamatan Watan Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tadi malam," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan buku tabungan dan uang jutaan rupiah dari keempat tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman minimal dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com