MADIUN, KOMPAS.com - Polsek Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (4/12) menangkap pencuri suku cadang sepeda motor yang beroperasi dengan kendaraan roda empat. Pelaku dibekuk dalam pelariannya ke Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Humas Polsek Saradan Aipda Sudarsono mengatakan tersangka bernama Agus Purnomo. Ia mencuri dengan cara membobol toko milik Bambang Budianto (34) warga Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan.
"Lokasi pencurian sukucadang di ruko Ngepeh, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan. Kerugian Rp 46 juta," ujarnya.
Barang yang dicuri antara lain oli federal, oli prima, oli yamaha lube masing-masing 1 dos, 37 ban berbagai merek, dan 43 gear set belakang.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti mobil Daihatsu Xenia AD 8647 ZG warna abu-abu. Ia dikenai tuduhan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.