Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Allen Disebut Terima Uang PLTS

Kompas.com - 04/12/2012, 14:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johnny Allen Marbun disebut menerima uang terkait pengurusan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. Hal itu diungkapkan mantan karyawan PT Anugerah Nusantara (sekarang Grup Permai), Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PLTS dengan terdakwa Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Menurut Rosa, pemberian uang dari PT Anugerah Nusantara ke Johnny itu dilakukan melalui sopir Johnny.

"Iya, ngasih uang, tapi Pak Nazar bilang enggak jadi, akhirnya diserahkan ke supirnya, enggak tahu berapa uangnya," ujar Rosa.

Rosa yang mengaku sebagai anak buah mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin itu juga menyebut nama anggota DPR lain. Selain Johnny, Rosa mengungkapkan bahwa politisi PDI Perjuangan Emir Moies ikut terlibat dalam proyek PLTS. Rosa mengaku pernah diajak saudara Muhammad Nazaruddin, M Nasir, untuk bertemu dengan Emir dan Johnny di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta. Namun, Rosa mengaku tidak terlibat dalam pertemuan tersebut.

"Saat itu saya di luar saja. Jadi di sana ada Pak Nasir, ada Johnny Allen Marbun, dan Emir Moeis," ujarnya.

Menurut Rosa, pertemuan antara Nasir dengan Emir dan Johnny tersebut terjadi setelah Nazaruddin marah karena proyek PLTS di Kemenakertrans dipecah-pecah menjadi beberapa paket wilayah. Akibatnya, PT Anugerah Nusantara hanya berpeluang terlibat dalam pengadaan PLTS senilai Rp 8,9 miliar dari total proyek Rp 80an miliar.

"Pak Nazar bilang, 'Kok dipecah-pecah? Coba laporain ke DPR supaya panggil Dirjennya. Kita sudah bayar fee lima persen, nanti rugi'," kata Rosa menirukan perkataan Nazaruddin saat itu.

Hal ini, menurut Rosa, disampaikan Nazaruddin dalam rapat di Kantor PT Anugerah yang juga dihadiri Nasir, dan saudara Nazaruddin lainnya, Muhajidin Nurhasyim. Dalam kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng didakwa bersama-sama Nazaruddin, Marisi Martondang (karyawan Grup Permai), Mindo Rosalina Manulang, Arifin Ahmad (Direktur Utama PT Alfindo Nuratama), dan Timas Ginting (pejabat Kemenakertrans) melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTS. Menurut jaksa, Neneng, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,72 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

    Nasional
    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

    Nasional
    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

    Nasional
    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

    Nasional
    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

    Nasional
    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

    Nasional
    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

    Nasional
    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

    Nasional
    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

    Nasional
    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com