Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pati Baru Terima 68 Persen e-KTP

Kompas.com - 01/12/2012, 15:22 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

PATI, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, baru menerima 798.863 atau 68 persen KTP elektronik atau e-KTP sebulan menjelang pemberlakuan kartu identitas itu. Dari jumlah itu, yang sudah terverifikasi dan didistribusikan ke masyarakat baru 40 persen.

"Kami akan berupaya merampungkannya dalam tempo sebulan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Sabtu (1/12/2012).

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 Pasal 10 B, penggunaan KTP non-elektronik harus berakhir pada 31 Desember 2012. Artinya, setelah itu  segala pengurusan administrasi pemerintahan, perbankan, perizinan, usaha, perdagangan, asuransi, perpajakan, dan pertanahan harus menggunakan e-KTP.

Menurut Haryanto, yang menjadi kendala adalah kiriman e-KTP dari pusat yang belum tuntas. Selain itu, verifikasi e-KTP di tingkat kecamatan membutuhkan waktu lama.

"Di satu kecamatan, pemilik e-KTP bisa sampai 40.000 penduduk. Jadi, mau tak mau kami kejar-kejaran dengan waktu. Proses verifikasinya, kan, memang memakan waktu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com