Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Ganti Nama, Gubernur Perbaiki Nama

Kompas.com - 30/11/2012, 21:10 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengganti namanya di Pengadilan Negeri  Bandung, dan seolah tak mau kalah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga mengajukan perbaikan namanya ke PN Bandung, Jumat (30/11/2012).    

Pergantian/perubahan/penambahan nama Dede Yusuf menjadi Dede Yusuf Macan Effendi ini ditetapkan oleh Hakim Agus Jumardo SH di Ruang Sidang Anak PN Bandung.

Dalam sidang tersebut dihadirkan dua saksi, yaitu Sekretaris Pribadi Wakil Gubernur Jabar tersebut,  Abdul Azis dan saudaranya,  Agah Roni Muhamad Arif.    

Agus mengatakan, untuk pemohon sendiri, yakni Dede Yusuf, tidak bisa menghadiri persidangan karena sedang dinas luar kota sehingga diwakili oleh kuasa hukumnya, Buce Mulyadi SH.

Pada sidang tersebut hakim memeriksa sejumlah berkas yang memuat nama Dede Yusuf, seperti akta kelahiran, surat tanda tamat belajar (STTB), dan ijazah.

Saat pemeriksaan tersebut, hakim menemukan ada beberapa perbedaan di berkas-berkas itu, yakni tertulis nama "Yusuf Dede Effendi", lalu "Dede Yusuf Effendi", dan "Yusuf Macan Effendi".

Ia mencontohkan, pada surat lahir tercantum nama Jusuf Effendi, lalu di STTB/ijazah sekolah dasar (SD) nama yang tertulis  Yusuf Dede Effendi.

Sementara itu, pada STTB/ijazah SMP hingga SMA, nama Dede Yusuf adalah Dede Yusuf Effendi dan untuk ijazah S-1, nama yang tercantum adalah Yusuf Macan Effendi.

Perbedaan nama juga tercatat di Dinas Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kependudukan Kota Bandung, yakni Dede Yusuf Macan Effendi.

Oleh karena itu, atas dasar penyeragaman tersebut,  hakim pun mengabulkan pemohon untuk mengubah namanya menjadi Dede Yusuf Macan Effendi.

Selain itu, hakim juga memerintahkan pemohon untuk mengganti seluruh identitas pemohon sesuai dengan penetapan pemutusan dan meminta pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp 166.000.

Kuasa hukum Dede Yusuf Macan Effendi, Buce Mulyadi SH, menuturkan, dengan adanya penetapan itu, semua surat-surat mesti diganti memakai nama "Dede Yusuf Macan Effendi".

"Pergantian tersebut mulai dari KTP, paspor, akta kelahiran, kartu keluarga, buku tabungan, dan lainnya," kata Buce.

Seolah tak mau kalah, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pun ikut mendaftar ke PN Kelas 1A Bandung untuk memperbaiki namanya. Heryawan melalui Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar ternyata telah mendaftarkan perkaranya tersebut pada Kamis (29/11/2012) petang.    

Dalam surat perkara 1204/PDT.P/2012/PN.BDG tercantum nama pemohon, yakni H Ahmad Heryawan, beralamat di Jalan Oto Iskandar Dinata, Nomor 1, RT 01 RW 01, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur, Bandung, Kota Bandung.   

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com