Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetangga "Sembunyikan" Keberadaan Fani

Kompas.com - 29/11/2012, 18:15 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Sejak kasusnya mencuat di media, Fani Oktora, perempuan muda yang dinikahi Bupati Garut Aceng Fikri, belum menampakkan diri. Hanya seorang kerabat kepercayaan keluarga besar yang menjadi juru bicara perempuan itu.

Tidak hanya keluarga besar yang bersikap protektif terhadap perempuan berusia 19 tahun itu, tetapi juga para tetangga keluarga itu di Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.. Ketika Kompas.com mendatangi kampung itu, Kamis (29/11/2012), para tetangga enggan menunjukkan alamat lengkap perempuan itu.

"Kasihan Fani dan keluarganya dengan kejadian ini. Semalam saja dia sering pingsan karena memikirkan hal ini. Untungnya Fani masih kelihatan kuat," ujar seorang  warga setempat yang sempat menghalang-halangi Kompas.com meliput kejadian ini, Kamis (29/11/2012).

Berdasarkan informasi, Fani dan kedua orangtuanya kini berada di kantor Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Garut.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers di Garut, Rabu (28/11/2012), Bupati Aceng Fikri bersikeras tidak menyalahi aturan saat menikah siri dengan Fani. Ia justru menganggap kasus ini sengaja diembuskan lawan politik guna mencemarkan nama baiknya.

"Masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak 16 Agustus 2012 dengan surat kesepakatan di atas meterai, dengan kompensasi nominal tertentu. Mungkin ada pihak yang mau menghancurkan nama baik saya jelang Pemilihan Bupati Garut 2013 nanti," kata Aceng.

Aceng Fikri dilaporkan menikahi Fani Oktora pada 16 Juli 2012, namun dia menceraikan perempuan itu empat hari kemudian dengan alasan Fani sudah tidak perawan. Skandal ini langsung mendapat perhatian dan sikap Aceng menuai kecaman dari berbagai pihak. Sebagai kepala daerah, tindakannya dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum.

Ia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menikah dengan gadis di bawah umur dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia karena menjanjikan imbalan tertentu untuk mau dinikahi.

Aceng sendiri saat ditanya wartawan tidak membenarkan atau menolak kabar tentang pernikahan. Ia hanya mengatakan masalah itu menjadi urusan pribadi yang tidak semua orang ia izinkan untuk mengetahuinya.

Baca juga:

- Keluarga Fani Hanya Ingin Bupati Garut Minta Maaf

- Fani Mau Dinikahi Bupati Garut karena Ingin Kuliah

- Soal Nikah Siri, Bupati Garut Yakin Tak Bersalah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com