Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Buruh Blokir Akses Masuk Pabrik PT Petrokimia Gresik

Kompas.com - 29/11/2012, 12:13 WIB
Adi Sucipto

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Kabupaten Gresik Jawa Timur Kamis (29/11) berunjuk rasa. Mereka munutup akses masuk pabrik PT Petrokimia.

Selain mengganggu aktivitas pabrik pupuk, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo juga macet. Mereka membentangkan poster seperti,"Upah Kami Tahun 2010 dan 2011 di PT Petrokimia tidak sesuai UMK", "Berikan Kekurangan Upah Kami", dan "Hapus Sistem Outsourcing di Perusahaan BUMN Petrokimia Gresik".

Buruh alih daya di PT Petrokimia Gresik itu menuntut keadilan dan nenuntut hak-haknya yang selama dua tahun terakhir tidak dipenuhi oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja PT Aston Adhi Jaya (AJG). Upah tidak diberikan tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), mereka juga tidak mendapatkan kekurangan upah lembur dan kehilangan hak jaminan hari tua pada Jamsostek.

Koordinator Aksi, Abdul Hakam mengatakan, kaum buruh seringkali tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Para pengusaha tidak melaksanakan kewajiban pemenuhan hak normatif buruh dengan berbagai macam dalih. "Selama ini kaum buruh hanya dijadikan sapi perahan, dieksploitasi tanpa diperhatikan kesejahteraannya,"katanya.

Ia menambahkan hukum serasa tumpul di hadapan kaum pemodal yang selalu mengebiri para pejabat pemerintah untuk kepentingannya. Peran pemerintah dalam hal pengawasan kepada kaum pemodal mati kutu.

Usai memblokade pintu masuk pabrik para buruh mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Permata. Aksi mereka memenuhi jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo menyebabkan kemacetan.

Sementara di sebelah Kantor Dinas Tenaga Kerja yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional juga berlangsunh unjuk rasa warga Suci Kecamatan Manyar. Mereka menuntut BPN segera memproses tanah kas desa yang kini didewa Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com