SURABAYA, KOMPAS.com — Komunitas adat dan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mendesak pemerintah menghapus kolom agama yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP). Desakan itu menyikapi banyaknya tindak diskriminasi kepada para penghayat kepercayaan yang dipaksa untuk mengisi kolom agama dengan agama tertentu.
"Di kolom KTP hanya tercantum lima agama, sedangkan kolom untuk penghayat kepercayaan tidak ada. Akhirnya terpaksa diisi dengan agama tertentu," kata A Latif, Ketua Pelaksana Kongres Nasional Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Rabu (28/11/2012).
Menurut dia, hal itu juga telah mencederai perasaan dan nilai-nilai Pancasila di sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. "Karena itu, agar bisa mengakomodasi agama yang dianut komunitas adat dan penghayat kepercayaan, kolom agama semestinya ditiadakan," ujarnya.
Desakan tersebut adalah salah satu poin rekomendasi Kongres Nasional Kepercayaan Terhadap Tuhan YME yang digelar di Surabaya sejak 25 November lalu. Selain menghapus kolom agama dalam KTP, kongres juga merekomendasikan pelajaran budi pekerti untuk masuk kurikulum pendidikan serta mendesak DPR menyusun Undang-Undang tentang Perlindungan Penghayat Kepercayaan.
Kongres nasional yang kali pertama digelar itu dihadiri oleh sekitar 300 peserta dari seluruh penjuru Nusantara. Penyelenggara mengaku bekerja keras mengundang komunitas adat dan penghayat kepercayaan karena sebagian besar mereka berada di pedalaman hutan dan pegunungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.