JAKARTA, KOMPAS.com- Aparat Subdirektorat Kendaran Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ferdian Baihaki (37), polisi gadungan, di rumahnya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (27/11/2012) malam. Dia menipu sejumlah orang yang ingin mendaftar menjadi anggota Polri.
"Penangkapannya berdasarkan informasi warga. Saat ditangkap di rumahnya, dia lebih galak dari polisi yang mau menangkapnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (28/11/2012) siang.
Saat digerebek, di rumahnya ada dua orang korban, yang sudah dua bulan tinggal bersama tersangka. Orang tua korban sudah membayar Rp 150 juta dan Rp 100 juta. Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain tiga mobil, satu senjata api rakitan, atribut anggota Polri, mulai dari baju seragam sampai emblem, dan sejumlah berkas lamaran korban yang ingin menjadi anggota Polri.
"Ini ada izasah asli koban. Kami akan cari alamatnya untuk kami kembalikan ke korban," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.