BIREUEN, KOMPAS.com - Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus pelemparan granat ke rumah pribadi Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud, yang terjadi beberapa waktu lalu, di komplek Meuligoe Residence, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Hal itu diungkapkan Kepala Polres Bireuen, AKBP Yuri Karsono, SIK, Selasa (27/11/2012). Kata Yuri, satu orang saksi lain baru-baru ini sudah diamankan di Polres Bireuen untuk dimintai keterangan lanjutan. "Satu orang ini masih berstatus saksi yang tengah kita dalami keterlibatannya dalam penggranatan itu," ujarnya.
Diakui Yuri, berkas untuk tahap dua sudah lengkap dan memenuhi unsur yang akan dilimpahkan kekejaksaan bersama ketiga pelaku.Tinggal hasil pengembangan lain yang segera dilengkapi dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti baru yang ditemui.
Menyinggung granat yang digunakan tersangka untuk meledakkan rumah bupati, Kapolres mengaku hasil pemeriksaan tim forensik menggunakan peluru GLM yang ditembak dengan memakai senjata pelontar. Senjata pelontar berikut 14 pucuk senjata api yang diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus itu, kini turut diperiksa ke laboratorium forensik. Hal ini untuk memastikan penggunaan senjata-senjata itu untuk kasus kriminal lain.
***
Baca Juga: Rumah Bupati Bireun Dilempar Granat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.