BIREUEN, KOMPAS.com - Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus pelemparan granat ke rumah pribadi Bupati Bireuen, Ruslan M. Daud, yang terjadi beberapa waktu lalu, di komplek Meuligoe Residence, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Hal itu diungkapkan Kepala Polres Bireuen, AKBP Yuri Karsono, SIK, Selasa (27/11/2012). Kata Yuri, satu orang saksi lain baru-baru ini sudah diamankan di Polres Bireuen untuk dimintai keterangan lanjutan. "Satu orang ini masih berstatus saksi yang tengah kita dalami keterlibatannya dalam penggranatan itu," ujarnya.
Diakui Yuri, berkas untuk tahap dua sudah lengkap dan memenuhi unsur yang akan dilimpahkan kekejaksaan bersama ketiga pelaku.Tinggal hasil pengembangan lain yang segera dilengkapi dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti baru yang ditemui.
Menyinggung granat yang digunakan tersangka untuk meledakkan rumah bupati, Kapolres mengaku hasil pemeriksaan tim forensik menggunakan peluru GLM yang ditembak dengan memakai senjata pelontar. Senjata pelontar berikut 14 pucuk senjata api yang diamankan petugas saat melakukan pengembangan kasus itu, kini turut diperiksa ke laboratorium forensik. Hal ini untuk memastikan penggunaan senjata-senjata itu untuk kasus kriminal lain.
***
Baca Juga: Rumah Bupati Bireun Dilempar Granat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.