Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/11/2012, 15:52 WIB
|
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan berharap sistem pendidikan yang ada saat ini bisa memfasilitasi anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Tanpa kertas akta itu, anak-anak bisa juga diterima di sekolah-sekolah umum lainnya.

"Mungkin berikutnya adalah bagaimana yayasan atau pemerintah yang lebih mapan menampung khusus anak-anak yang tidak punya status seperti itu," kata Dahlan usai menengok Sekolah Darurat Kartini, Senin (26/11/2012).

Menurutnya, permasalahan seperti yang terjadi di Sekolah Darurat Kartini adalah persoalan sistem persyaratan yang ada di sekolah umum yang ada belum bisa menerima anak yang ingin bersekolah apabila tidak memiliki akta kelahiran. Untuk itu, dia berharap sistem tersebut bisa disesuaikan kembali ke depannya.

"Masalahnya sistem yang ada belum bisa menampung anak-anak yang tidak punya akta kelahiran. Dan sistem yang ada saat ini tidak bisa menampung itu. Yang bisa sistem ini. Karena soal status, yang bisa sekolah adalah yang punya KTP, yang kartu lahir," ujar Dahlan.

Untuk itu, Dia berharap prosedur yang ada bisa memfasilitasi bagaimana anak yang tidak punya kartu akta kelahiran bisa sekolah. Mengenai anggaran pendidikan sendiri menurutnya saat ini sudah sudah jauh dari cukup. Sehingga persoalan dasar bukan terletak pada kurangnya anggaran, dan perhatian pemerintah saat ini terkait soal anggaran pendidikan pun sudah sangat besar.

"Jadi inikan intinya bukan soal uang. Pemerintah sudah pasti punya uang. Anggaran pendidikannyakan sekitar Rp 320 trilun. Belum pernah dalam sejarah ada anggaran pendidikan begitu besar, nah makanya masalahnyakan ya itu tadi," ujar Dahlan.

"Artinya kalau negara mau bikin sekolah di sini pun sudah pasti bisa. Tapikan ada sekolah pun mereka tidak bisa sekolah. Karena status tadi, nah sekarang bagaimana anak tanpa status bisa sekolah," ujarnya menjelaskan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke