Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perambah Manfaatkan Suku Anak Dalam

Kompas.com - 23/11/2012, 03:07 WIB

Batanghari, Kompas - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengecam kelompok perambah yang memanfaatkan Suku Anak Dalam guna mendapatkan lahan di kawasan restorasi Hutan Harapan. Saat ini 17.000 hektar atau sepertiga Hutan Restorasi yang berada di wilayah Jambi hancur akibat perambahan dan pembalakan liar.

Pada kunjungan ke Hutan Harapan, Kamis (22/11) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Zulkifli bertemu sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) marga Bathin IX yang menjadi mitra binaan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) selaku pengelola Hutan Restorasi.

Sejumlah warga SAD mengeluhkan maraknya pendatang dari luar Jambi yang membuka hutan untuk perkebunan sawit. ”Kami mohon perambahan ini diatasi. Kami SAD yang biasa hidup di hutan tidak mungkin merusak hutan. Hanya pendatang yang bisa membuka hutan untuk dijadikan kebun sawit,” ujar Teguh Santika (32), warga SAD.

Zulkifli menegaskan, Hutan Harapan adalah program restorasi hutan pertama di Indonesia yang mendapat sorotan dunia. Jika program ini gagal akibat perambahan, Pemerintah Indonesia akan mendapat teguran dari sejumlah negara.

Perambahan secara agresif dilakukan oleh kelompok pendatang yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Serikat Tani Nasional/Partai Rakyat Demokratik (STN/PRD). Kelompok ini juga menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan yang menolak pengusiran SAD dari Hutan Harapan.

”Jadi sudah bisa dilihat bahwa SAD sudah dimanipulasi. SAD yang asli tidak menebangi hutan. SPI dan STN harus bertanggung jawab atas perambahan ini. Mereka harus keluar dari areal konservasi. Jika tidak bersedia akan dilakukan upaya penegakan hukum,” tegas Zulkifli.

Wakil Bupati Batanghari Sinwan menyatakan akan menindaklanjuti instruksi Menteri Kehutanan ini. ”Di Kabupaten Batanghari memang ada hutan tanaman rakyat (HTR) dengan luas sekitar 6.000 hektar. Kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah relokasi para perambah ini memungkinkan,” ujar Sinwan.

Humas PT Reki Surya Kusuma berharap pemerintah daerah segera membuat implementasi yang nyata atas pernyataan Menteri Kehutanan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung, Kamis, mengatakan, hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi terbatas di Bengkulu menjadi areal hutan yang dirambah masyarakat selama ini. Masyarakat desa sekitar hutan perlu dilibatkan untuk menekan perambahan.(ITA/ADH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com