Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suruh Siswa Bercinta, Guru AU Dipecat

Kompas.com - 22/11/2012, 11:16 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Parepare tidak tinggal diam menyikapi adanya tenaga pendidik yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswa. Kepala Dinas Pendidikan setempat, Mustafa Mappangara, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/11/2012), mengaku telah memerintahkan Kepala SMP Negeri 9 untuk menggelar rapat internal membahas pemecatan terhadap AU, guru yang kini telah menjadi tersangka.

"Meskipun guru itu terampil, tapi kalau telah mencoreng lembaga pendidikan itu harus dipecat. Apalagi guru itu masih berstatus tenaga sosial sehingga proses pemecatannya hanya melalui internal SMPN 9," kata Mustafa.

Dinas Pendidikan tidak mengikuti rapat internal antara kepala SMPN 9 bersama dengan para guru karena proses penerimaan guru tersebut dilakukan secara internal di SMPN 9. "Jadi, proses pemecatannya harus juga melalui rapat internal sekolah di SMP 9. Apalagi sudah ada dasar pihak sekolah melakukan pemecatan dengan adanya surat teguran terhadap gejala sebelumnya," tegas Mustafa.

Sementara Kepala Pendidikan Dasar (Diksar) Dinas Pendidikan Kota Parepare Arifuddin juga mengaku menyesali adanya tindakan oknum guru yang telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Parepare. Perbuatan tersebut tidak perlu ditoleransi lagi, meskipun guru itu terkenal kreatif dan terampil sebagai pelatih drumband.

Rencana rapat internal SMP 9 untuk membahas kasus yang dialami AU akan dibahas hari ini. Bahkan sejumlah rekan guru tidak menyangka jika peristiwa itu terjadi di lingkungan SMPN 9. "Dia sebenarnya sudah ditahan selama seminggu dengan kasus pemukulan siswa. Dan sampai saat ini masih wajib lapor di polisi," jelas Arifuddin lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswanya dan dijebloskan ke dalam sel Mapolres Parepare sejak Rabu kemarin. Kasat Reskrim Polres Parepare Ajun Komisaris Emile R Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi, hingga saat ini belum ada penambahan jumlah korban perbuatan cabul tersangka.

AU dituding melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya berinisial A. Pelaku sebelumnya menyuruh A untuk bercinta dengan siswi, teman A. Setelah gairahnya muncul, pelaku meminta siswi keluar, lalu A yang notabene laki-laki itu disodomi oleh pelaku yang juga pria.

***

Baca Juga:

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com