PAREPARE, KOMPAS.com — AU, guru salah satu SMP di Kota Parepare, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswanya sendiri, A. Guru yang masih berstatus honorer ini dijebloskan ke dalam sel Mapolres Parepare, Rabu (21/11/2012).
Kasat Reskrim Polres Parepare Ajun Komisaris Emile R Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan saksi, hingga saat ini belum ada penambahan jumlah korban perbuatan cabul tersangka.
"Jadi, sampai saat ini, baru A yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri. Adapun rekan yang juga siswa, kami telah mintai keterangan, hanya sebatas saksi," katanya.
"Setelah diperiksa oleh penyidik, guru tersebut kami tahan dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswa untuk proses pengembangan lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Parepare.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, AU juga terancam dipecat dari sekolah tempatnya mengajar. Sementara itu AU yang sempat ditemui enggan memberikan komentar kepada sejumlah awak media yang berusaha mewawancarainya. AU hanya tertunduk saat berlalu dari ruang penyidikan menuju sel Polres Parepare.
Sebelumnya diberitakan, AU dituding melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya berinisial A. Pelaku sebelumnya menyuruh A untuk bercinta dengan siswi, teman A. Setelah gairahnya muncul, pelaku meminta siswi keluar, lalu A yang notabene laki-laki itu disodomi oleh pelaku yang juga pria.
Baca Juga
Guru Ini Suruh 2 Siswanya Bersetubuh di Sekolah
Gadis 14 Tahun Jual Kegadisan di Saritem
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.