Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Dilarang Jenguk Rekan yang Ditahan

Kompas.com - 21/11/2012, 18:46 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan buruh mendatangi Mapolrestabes Surabaya Rabu (21/11/2012) siang. Mereka bukan menuntut kenaikan UMK 2013, tapi ingin memberikan dukungan kepada dua rekannya yang ditahan karena karena dianggap sebagai provokator dalam aksi rusuh kemarin sore di depan kantor Gubernur Jatim.

Beberapa perwakilan mereka sempat memaksa agar rekan-rekannya diperbolehkan menjenguk Ketua FSPMI Jatim Poejianto dan korlap aksi Doni Arianto, namun polisi menolak dengan alasan belum waktunya jam berkunjung. "Kami hanya ingin menyampaikan dukungan antar sesama buruh," kata salah seorang pengurus FSPMI Jatim, Dodik Dwi Wahyono.

Poejianto maupun Doni memasuki masa tahanan sejak hari ini. Keduanya dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terhadap penguasa dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman dikonfirmasi menjelaskan, Poejianto dijadikan tersangka karena posisinya sebagai Ketua FSPMI Jatim, sedangkan Doni berperan sebagai korlap yang menginstruksikan maju 10 langkah saat ribuan massa buruh dan polisi berhadap-hadapan.

"Provokasi itu yang menyebabkan aksi rusuh sehingga polisi membubarkan aksi unjuk rasa itu secara paksa," kata Farman.

Kerusuhan aksi buruh kemarin menyebabkan pagar kantor gubernur rusak, dan sejumlah fasilitas umum terbakar. Sementara dua buruh menjadi korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas setelah menghirup gas air mata. Mereka adalah Nuri Aprilia (19), warga Mojosari RT 2/RW 4, Kecamatan Kutoarjo, Mojokerto dan Nurhidayati (19), warga Purwosari RT 4/RW 2 Bojonegoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com