Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir KWK Paksa Penumpang Transjakarta Turun

Kompas.com - 20/11/2012, 12:03 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penumpang bus transjakarta dipaksa turun oleh sopir angkutan kota KWK di Grogol, Jakarta Barat. Empat bus transjakarta Koridor IX Pinang Ranti-Pluit yang melintas juga dihentikan, dan sopir bus itu diminta untuk ikut melakukan aksi mogok.

"Mereka enggak boleh narik penumpang juga, jadi kita hentikan," kata Sunarto, salah satu sopir angkot di Grogol, Jakarta Barat, Selasa (20/11/2012).

Pantauan Kompas.com, para sopir angkot memaksa sopir bus transjakarta agar tidak menarik penumpang. Mereka memaksa sopir untuk ikut turun dan menghentikan mesin mobil.

Mobil KWK diparkir di jalur busway sehingga bus transjakarta tidak bisa melaju ke selter selanjutnya. Beberapa saat setelah penghentian bus transjakarta, Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana datang ke lokasi dan memerintahkan untuk meminggirkan angkot KWK yang diparkir di jalur busway.

Perintah tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari sopir KWK. Setelah melakukan negosiasi, bus transjakarta diperbolehkan terus ke Stasiun Kota dan tidak berhenti di tengah jalan karena bisa menimbulkan kemacetan.

Arsih, salah satu penumpang bus transjakarta, mengaku bingung. Semua angkutan yang melewati Satria Raya dihentikan dan tidak boleh menarik penumpang. Padahal, dia hendak bertemu kliennya di Jembatan Lima dari kantornya di bilangan Kuningan. Dia pun terpaksa jalan ke depan jalan supaya bisa naik bajaj atau taksi.

Terkait aksi mogok sopir KWK ini, mereka menuntut Raperda No 3 Tahun 2012 tentang Sistem Transportasi dihapus. Perda tersebut menyangkut biaya retribusi Rp 250.000 setiap kali kir. Kemudian Pasal 52 ayat 2, bus kecil yang telah habis masa pakainya tujuh tahun wajib diremajakan dengan satu bus sedang atau bus besar.

Selain itu, sistem diserahkan ke BUMD, bukan lagi ke koperasi. Adapun peremajaan tersebut dilakukan dengan mengonversi empat mobil KWK menjadi satu bus sedang atau bus besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com