Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, 70.000 Buruh Siap Unjuk Rasa Lagi

Kompas.com - 20/11/2012, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (22/11/2012). Aksi ini akan diikuti sekitar 70.000 buruh yang antara lain akan mendatangi Istana Negara, Balaikota DKI Jakarta, dan Gedung DPR.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, aksi unjuk rasa buruh ini untuk menekankan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menetapkan UMP dan UMK 2013 di atas Rp 2 juta atau setara 150 persen nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). "Aksi akan mulai dari Bundaran HI baru ke Istana dan ditutup di Gedung DPR," ujarnya kepada Kontan, Senin (19/11/2012).

MPBI sendiri mengundurkan rencana aksi unjuk rasa menjadi tanggal 22 November dari rencana awal tanggal 20 November. Rusdi beralasan, pengunduran jadwal unjuk rasa untuk lebih menguatkan persiapan aksi di internal serikat buruh.

Pihak buruh memastikan peserta unjuk rasa mulai dari 70.000 sampai 100.000 buruh. Para buruh tersebut berasal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Serang, Banten, Cilegon, dan Cimahi.

Menurut Rusdi, dalam aksi unjuk rasa ini buruh membawa berbagai macam isu, mulai dari masalah upah sampai jaminan kesehatan. Isu pertama yang akan dibawa dalam unjuk rasa adalah penetapan UMP dan UMK 2013 harus di atas Rp 2 juta atau setara 150 persen KHL.

"Buruh juga menolak upaya Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk menggugat penetapan nilai UMP DKI Jakarta dan UMK Bekasi tahun 2013," ungkapnya.

Kemudian, buruh menolak rencana Apindo dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) untuk melakukan uji materi peraturan tentang alih daya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Seperti diketahui, Mennakertrans Muhaimin Iskandar memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan alih daya hanya untuk lima bidang pekerjaan.

Rusdi melanjutkan, dalam unjuk rasa Kamis nanti, buruh juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan peraturan turunan tentang jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Buruh meminta pelaksanaan jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014 adalah untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali serta pembayaran iuran dibebankan seluruhnya kepada pengusaha.

Selain itu, pihak buruh juga menyampaikan menolak rencana pemerintah dan DPR yang akan membahas dan menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas). Hal ini dianggap mengancam kebebasan para buruh bersuara dan menyampaikan pendapatnya. (Arif Wicaksono/Kontan)

Baca juga:
Pabrik Sepatu Kena Imbas Aksi Buruh
Buruh Siap Unjuk Rasa Kelima
Aprindo: Dibanding China, Upah Pekerja Sepatu RI Lebih Tinggi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com