Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sampel Urine di Kejari Gorontalo Mengandung Psikotropika

Kompas.com - 19/11/2012, 17:34 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Badan Narkotika Kota Gorontalo mengadakan tes urine bagi pegawai di kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo pada Senin (19/11/2012).

Dari tes tersebut, dua sampel urine dinyatakan positif mengandung zat psikotropika. Salah satu sampel yang dinyatakan positif itu milik Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Mamik Suligiono.

"Ada 36 sampel yang kami periksa sesuai dengan jumlah pegawai di kantor Kejari Gorontalo. Dua sampel di antaranya positif mengandung zat psikotropika. Zat tersebut biasa terkandung dalam obat-obatan untuk penyakit tertentu. Tapi, kami tetap akan teliti lebih lanjut apakah memang benar pemilik sampel itu mengonsumsi obat atas anjuran dokter," ujar Andi Isna Arifandi, penanggung jawab tes urine dari Badan Narkotika Kota Gorontalo.

Sementara itu, Mamik yang sampel urinenya dinyatakan mengandung zat psikotropika, mengakui bahwa ia sedang mengonsumsi obat yang direkomendasikan dokter. Obat itu ia minum untuk mengobati sakit mata yang ia alami sejak sepekan lalu. Kepada wartawan, Mamik menunjukkan kedua matanya yang merah.

"Silakan diperiksa, merah kan mata saya," ucap Mamik sembari membuka kaca mata hitam yang ia kenakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com