Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Asal Aceh Diperkosa Majikan

Kompas.com - 17/11/2012, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Aceh, yang menjadi pekerja rumah tangga, diperkosa dan dianiaya majikan di Malaysia. Polisi menangkap MD (62), pria majikan yang menganiaya korban, dan akan menahan perempuan majikan berinisial N, yang diduga menyiksa korban setelah mendapat surat dari kejaksaan.

Minister Counsellor KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur yang dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Jumat (16/11), mengatakan hal ini. MD dan N melarikan diri setelah kasus pemerkosaan dan penganiayaan korban, yang namanya masih dirahasiakan, terungkap ke publik.

”Polisi sedang mengembangkan kasus ini karena ada unsur perdagangan orang, pemerkosaan, dan penganiayaan,” kata Suryana.

Dihubungi terpisah, aktivis Migrant CARE Malaysia, Alexander Ong, mengatakan bahwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini lebih menyedihkan. Korban diikat selama dianiaya dan tidak diberi makanan selama empat hari.

Kasus ini terjadi di Seremban, 46 kilometer dari Kuala Lumpur. Alex mengatakan, korban saat ini dirawat di rumah sakit di Seremban.

”KBRI perlu mengirim orang untuk mendampingi korban di rumah sakit supaya tidak diganggu media juga. Banyak pekerja rumah tangga di bawah umur dari Aceh dengan identitas palsu yang masuk menggunakan calling visa,” kata Alex.

Kasus polisi

Sementara kasus pemerkosaan SM (25), TKI asal Batang, Jawa Tengah, yang melibatkan tiga polisi Malaysia di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, mulai disidangkan di mahkamah tinggi, setingkat pengadilan negeri.

Hakim membebaskan ketiga pemerkosa dari tahanan dengan jaminan 25.000 ringgit (Rp 78,5 juta) per orang.

Mereka wajib melapor sebulan sekali. Ketiga polisi yang berusia 21 tahun, 25 tahun, dan 33 tahun itu didakwa penjara 20 tahun serta hukuman cambuk karena memerkosa dan memaksa korban melayani mereka sekaligus di kantor polisi.

Di Jakarta, aktivis Migrant CARE dan aktivis perempuan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said. Mereka menuntut para pelaku dihukum berat demi keadilan bagi korban. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com