Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantriana Gantikan Suaminya

Kompas.com - 16/11/2012, 02:47 WIB

Probolinggo, Kompas - Jika tidak ada aral, Puput Tantriana Sari—istri Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Hasan Aminudin—segera menggantikan suaminya memimpin kabupaten itu. Rabu (14/11), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo menyatakan, Tantriana memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Probolinggo, 8 November.

Dalam rekapitulasi hasil suara oleh KPU Probolinggo, Tantriana yang berpasangan dengan Prihanjoko meraih 40,72 persen suara, atau sebanyak 250.892 suara. Pasangan Salim Quways (Wakil Bupati Probolinggo)-Agus Setyawan meraih 190.702 suara (30,95 persen). Adapun Kusnadi (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo)-Wahid Nurrachman (Wakil Ketua DPRD Probolinggo) mendapat 28,33 persen atau 174.596 suara.

”Hasil rekapitulasi suara sudah final. Penetapan dilakukan pada 20 November 2012. Pelantikan pada 20 Februari 2013,” ungkap Ketua KPU Probolinggo Gandhi Hartoyo, Kamis (15/11). Hasan Aminudin, suami Tantriana, tak mencalonkan diri lagi karena sudah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.

Gandhi menuturkan, dua pasang calon lain menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Abdul Khodir dari tim pemenangan Kusnadi-Wahid mengatakan, tahapan pilkada belum selesai. ”Banyak kecurangan yang terjadi, termasuk kami menyoroti keterlibatan Bupati dalam kampanye meskipun tak cuti. Kami akan melaporkannya ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Rawan penyalahgunaan

Di Surabaya, Jatim, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kacung Marijan mengingatkan, politik kekeluargaan yang marak terjadi di daerah berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, aturan yang membatasi politik kekeluargaan mendesak diterbitkan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat.

”Kondisi saat ini menunjukkan banyak pemimpin haus kekuasaan. Penguasa baru yang masih keluarganya hanya menjadi boneka dan dikendalikan oleh yang lama,” ujarnya.

Politik kekeluargaan, kata Kacung, adalah nepotisme dan kolusi yang mengatasnamakan demokrasi. ”Penyalahgunaan kekuasaan bisa dengan alokasi APBD yang ditujukan untuk kepentingan pemilihan. Kompetisi dalam pemilihan jelas tak sehat karena adanya pengaruh pemimpin yang lama,” ujar Kacung.

Kacung mengusulkan adanya jeda bagi keluarga petahana (incumbent) untuk mencalonkan diri dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Dalam diskusi di harian Kompas, minggu lalu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menuturkan, RUU Pilkada mengatur keluarga petahana tak bisa mencalonkan diri dalam pilkada untuk satu periode. Keluarga petahana adalah istri/suami, anak, menantu, adik/kakak, dan cucu.

Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Joko Susanto menilai, praktik nepotisme yang gejalanya melanda pilkada merupakan bentuk penguasaan ruang publik. ”Ruang politik yang mestinya milik publik dikuasai oleh kelompok keluarga atau kelompok modal. Jadi, jelas di sini secara substansial terjadi pelanggaran,” katanya.

Joko pun mengalami praktik nepotisme yang memanfaatkan celah hukum dalam pilkada, yaitu pada Pilkada Kabupaten Kediri. Sebab, ia adalah warga Kediri. Bahkan, di Kediri, yang bertarung adalah dua istri bupati saat itu.

Joko menegaskan, pemerintah dan DPR harus segera menjawab masalah politik keluarga atau nepotisme dengan aturan.

(dia/kor/apo/ink/ilo/ody/tra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com