Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Buka Kembali Kasus Munir

Kompas.com - 15/11/2012, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Navi Pillay menyerukan pengusutan tuntas semua kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia. Secara khusus, dia mendesak pemerintah membuka investigasi baru terkait pembunuhan aktivis HAM Munir dan menyeret auktor intelektualisnya.

”Saya telah berpesan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia bahwa dunia luar menunggu keadilan bagi pejuang HAM Munir yang dibunuh pada 2004. Saya juga mengajukan peninjauan sidang bagi Muchdi Purwopranjono (mantan Deputi V Badan Intelijen Negara) untuk menjelaskan secara jernih tanggung jawabnya dalam kasus ini,” ujar Pillay dalam konferensi pers mengakhiri kunjungan kerjanya di Indonesia, Selasa (13/11/2012).

Menurut dia, penanganan persoalan pelanggaran HAM di Indonesia yang belum maksimal jadi perhatian khusus PBB. Selain pembunuhan Munir, Pillay juga mendesak pembentukan komisi ad hoc di bawah aturan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM untuk menginvestigasi penculikan aktivis gerakan mahasiswa pada 1997-1999.

Mantan hakim Mahkamah Kriminal Internasional ini juga mendesak pemerintah memberi perhatian serius terkait persoalan kekerasan di Papua. Pillay juga khawatir dengan pemberlakuan hukum syariat yang dianggap sewenang-wenang dan diskriminatif di Aceh.

Dalam kunjungan ke Indonesia, Pillay bertemu dengan perwakilan Ahmadiyah, Syiah, dan Kristiani di Indonesia. Dia mengingatkan, Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi muda karena selama puluhan tahun dibayangi rezim militer. Dia mengapresiasi penandatanganan 150 (dari total 180) kesepakatan internasional soal HAM pada September lalu.

Pillay yang merupakan warga negara Afrika Selatan berdarah India itu juga mengemukakan, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki catatan HAM bersih. ”Yang penting bagi Indonesia saat ini adalah mentransformasikan hukum-hukum HAM internasional di Indonesia ke aturan-aturan lokal di tingkat daerah,” ujarnya.

Pillay cukup memuji Indonesia yang melakukan transformasi demokratisasi dari rezim militer ke pemerintahan sipil. Pillay pun menyambut baik institusi-institusi HAM di Indonesia seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Perlindungan Anak. (GRE)

Baca juga berita-berita Nasional lainnya:
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
Yenny Wahid Dilaporkan ke Polisi

Dan, sejumlah topik hangat, di antaranya:
Kongkalikong di Kementerian
Skandal Proyek Hambalang
Dahlan Iskan VS DPR
Geliat Politik Jelang 2014

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com