Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Naikkan Pajak CPO 300 Persen

Kompas.com - 14/11/2012, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Perancis akan menaikkan pajak impor minyak kelapa sawit mentah (CPO) hingga 300 persen. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas desakan masyarakat, pelaku usaha lokal, dan kalangan aktivis. Produk CPO dianggap tidak aman bagi kesehatan sehingga harus dikurangi.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di sela-sela acara Journalist Class, di Jakarta, Selasa (13/11), mengatakan, ”Pemerintah di sana didesak untuk menerapkan pajak tinggi atas CPO karena tidak aman bagi kesehatan. Bahkan, setiap produk dalam negeri harus mencantumkan bebas kandungan CPO.”

Dia mengatakan, tudingan bahwa CPO berbahaya bagi kesehatan sebenarnya pernah dilontarkan sejumlah negara. Produk CPO dinilai mengandung lemak jenuh yang tinggi sehingga berbahaya bagi kesehatan jantung. Namun, tudingan itu sudah dibantah dengan penelitian. ”Hasil penelitian tidak menyebutkan CPO berbahaya bagi kesehatan. Jadi, tudingan mereka tidak benar,” ujarnya.

Deddy menambahkan, jika kebijakan Pemerintah Perancis tersebut terealisasi, tantangan perdagangan CPO kian besar. Selain dihantam isu kesehatan, CPO juga diterpa isu lingkungan, yang ditudingkan Amerika Serikat dan Uni Eropa. ”Konter propaganda soal CPO harus terus disuarakan,” tuturnya.

Secara terpisah Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, Gapki memprediksi volume ekspor produk kelapa sawit seperti palm kernel, CPO, dan produk turunan lain, hingga akhir 2012 akan menembus 18 juta ton. Jumlah tersebut naik 9,09 persen dibandingkan dengan ekspor 2011 yang sebanyak 16,5 juta ton. (ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com