Jakarta, Kompas
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di sela-sela acara Journalist Class, di Jakarta, Selasa (13/11), mengatakan, ”Pemerintah di sana didesak untuk menerapkan pajak tinggi atas CPO karena tidak aman bagi kesehatan. Bahkan, setiap produk dalam negeri harus mencantumkan bebas kandungan CPO.”
Dia mengatakan, tudingan bahwa CPO berbahaya bagi kesehatan sebenarnya pernah dilontarkan sejumlah negara. Produk CPO dinilai mengandung lemak jenuh yang tinggi sehingga berbahaya bagi kesehatan jantung. Namun, tudingan itu sudah dibantah dengan penelitian. ”Hasil penelitian tidak menyebutkan CPO berbahaya bagi kesehatan. Jadi, tudingan mereka tidak benar,” ujarnya.
Deddy menambahkan, jika kebijakan Pemerintah Perancis tersebut terealisasi, tantangan perdagangan CPO kian besar. Selain dihantam isu kesehatan, CPO juga diterpa isu lingkungan, yang ditudingkan Amerika Serikat dan Uni Eropa. ”Konter propaganda soal CPO harus terus disuarakan,” tuturnya.
Secara terpisah Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, Gapki memprediksi volume ekspor produk kelapa sawit seperti