Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Warga Pembawa Senpi Rakitan

Kompas.com - 12/11/2012, 16:07 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lampung Utara menangkap dua warga yang membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Peredaran senpi rakitan di Lampung saat ini ditengarai masih tinggi.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Pol. Sulistyaningsih, Senin (12/11/2012) mengatakan, kedua tersangka pemilik senjata api dan golok bernama Reki (21) dan Redi Tasrin (18) ditangkap Sabtu (10/11/2012). Keduanya merupaka warga Lampung Utara. Mereka diduga akan melakukan kejahatan ketika itu. Dari tangan Reki, polisi menyita senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru.

Menurut Sulistyaningsih, penangkapan ini merupakan bagian untuk mewujudkan situasi kondusif dan aman di Lampung. Berdasarkan catatan Kompas, peredaran senpi rakitan di Lampung sangatlah tinggi. Di Lampung Utara, senpi rakitan ini kerap digunakan untuk merampas sepeda motor. Bahkan, senjata-senjata ini acapkali muncul dalam pertikaian atau bentrok warga yang baru-baru ini terjadi di Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com