Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikahkan Jemaah Ahmadiyah, Kantor KUA Didemo

Kompas.com - 12/11/2012, 13:05 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Adanya kabar perkawinan pasangan pengantin yang diduga sebagai penganut Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang disetujui Kantor Urusan Agama Kecamatan Salawu (KUA Kecamatan Salawu), Kabupaten Tasikmalaya, mengakibatkan ratusan orang dari sejumlah ormas Islam di Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kantor KUA itu, Senin (12/11/2012) sejak pukul 12.00.

Mereka mempertanyakan langkah KUA terkait proses perkawinan tersebut. Terlebih, di wilayah tersebut banyak warga yang menganut ajaran Ahmadiyah. "Kami memprotes keras jemaah Ahmadiyah nikah di KUA. Maka kami datang untuk menanyakannya," ungkap koordinator aksi, Asep Sofyan, saat berorasi.

Menanggapi aksi ini, Kepala KUA Kecamatan Salawu Ana Suryana membantah ada perkawinan pasangan JAI terdaftar di KUA dan Pegadilan Agama. Bahkan, setelah mengetahui yang akan menikah adalah pasangan JAI, pihaknya langsung menolaknya. "Jemaah Ahmadiyah yang ada di Salawu tidak didaftarkan di KUA. Haram hukumnya jika dicatatkan di Pengadilan Agama karena pernikahan yang di KUA berlaku bagi penganut umat Islam yang kafah," kata Ana.

Namun, Ana membenarkan bahwa sebelumnya telah ada pasangan calon pengantin dari JAI yang mendaftarkan pernikahan dengan mendatangi KUA, Sabtu (10/11/2012). Pada awalnya, tak diketahui bahwa kedua mempelai itu sebagai penganut Ahmadiyah sampai akhirnya diperiksa ulang.

"Saya langsung membatalkan pendaftaran perkawinannya. Memang, yang perempuan sudah di-baiat, tapi yang pria masih menganut ajaran Ahmadiyah. Jadi, kami saat itu hanya mencatat saja dan tidak ada penghulu yang datang kok," ujar Ana.

Ana menambahkan, pihaknya pun membantah adanya intimidasi ke KUA dari para jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Salawu. Mereka hanya mempertanyakan, kenapa pernikahan warga JAI tidak bisa dicatatkan di KUA? "Saya jawab, saya hanya menjalankan aturan negara sesuai SKB tiga menteri," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com