TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Seorang gadis anak baru gede (ABG) berumur 13 tahun asal Awipari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga dicabuli seorang kakek berumur 80 tahun sekaligus tetangganya berinisial Sar, Selasa (6/11/2012).
Sesuai keterangan korban saat melapor didampingi orang tuanya ke kepolisian setempat, Rabu (7/11/2012), kejadian berawal saat korban, sebut saja Bunga, bermain di sekitar rumahnya. Anak putus sekolah yang selama ini tinggal bersama ibunya, A (32), dan ayahnya, S (39), itu dipanggil pelaku ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban.
Dengan diiming-imingi uang Rp 5.000 oleh pelaku, Bunga pun menuruti permintaan pelaku. Setelah berada di rumah pelaku, Bunga dibekap Sar dengan lakban. Saat tak berdaya itulah, pelaku mencabuli Bunga beberapa kali.
Kini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota. Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.